Pendidikan agama Islam memegang peran yang sangat penting dalam pembangunan kebijakan pendidikan di Indonesia. Dalam konteks multikulturalisme dan pluralisme agama di Indonesia, pendidikan agama Islam memiliki tugas besar untuk membangun kesadaran akan nilai-nilai Islam yang toleran dan inklusif.
Menurut Dr. Azyumardi Azra, seorang pakar pendidikan Islam, “Peran pendidikan agama Islam dalam membangun kebijakan pendidikan di Indonesia adalah untuk menciptakan masyarakat yang berakhlak mulia dan berkeadaban tinggi.” Hal ini sejalan dengan visi pendidikan nasional yang mencakup pembentukan karakter dan moral yang kuat bagi generasi muda.
Dalam Implementasi Kurikulum 2013, pendidikan agama Islam diintegrasikan dalam kurikulum sekolah sebagai mata pelajaran wajib. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah sangat memperhatikan peran penting pendidikan agama Islam dalam membangun kebijakan pendidikan yang inklusif dan berkeadaban.
Peran pendidikan agama Islam juga terlihat dalam upaya pencegahan radikalisme di kalangan pemuda. Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, “Pendidikan agama Islam yang benar dan moderat dapat menjadi solusi untuk mencegah pemahaman radikal yang sempit.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran pendidikan agama Islam dalam membangun kebijakan pendidikan di Indonesia sangatlah vital. Melalui pendidikan agama Islam yang berbasis pada nilai-nilai toleransi dan inklusivitas, Indonesia dapat menciptakan generasi muda yang berakhlak mulia dan berkeadaban tinggi.